Detasering memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga detasering dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penempatan pegawai untuk bertugas di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata detasering adalah penempatan pegawai untuk bertugas di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.