Dewan mahasiswa berasal dari kata dasar dewan.
Dewan yang anggotanya mewakili para mahasiswa suatu universitas atau perguruan tinggi yang bertugas sebagai lembaga eksekutif.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dewan mahasiswa adalah dewan yang anggotanya mewakili para mahasiswa suatu universitas atau perguruan tinggi yang bertugas sebagai lembaga eksekutif.