Diat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga diat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Diat termasuk dalam ragam bahasa klasik.
Denda (berupa uang atau barang) yang harus dibayar karena melukai atau membunuh orang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata diat adalah denda (berupa uang atau barang) yang harus dibayar karena melukai atau membunuh orang. Diat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga diat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.