Disfungsi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga disfungsi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal tidak berfungsi secara normal atau terganggu fungsinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata disfungsi adalah perihal tidak berfungsi secara normal atau terganggu fungsinya.