Disposisi memiliki 2 arti.
Disposisi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Disposisi memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian dan kedokteran dan fisiologi.
Disposisi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga disposisi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata disposisi adalah pendapat seorang pejabat mengenai urusan yang termuat dalam suatu surat dinas, yang langsung dituliskan pada surat yang bersangkutan atau pada lembar khusus. Arti lainnya dari disposisi adalah kecenderungan untuk mendapatkan suatu penyakit, kelainan temperamen atau kelainan watak.