Dividen properti berasal dari kata dasar dividen.
Dividen properti memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Dividen yang diumumkan oleh perusahaan di tempat pembayaran tunai dividen yang para pemegang sahamnya adalah pemilik yang sah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dividen properti adalah dividen yang diumumkan oleh perusahaan di tempat pembayaran tunai dividen yang para pemegang sahamnya adalah pemilik yang sah. Dividen properti berasal dari kata dasar dividen.