Doni memiliki 2 arti.
Doni memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Doni memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga doni dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata doni adalah utang seseorang yang dapat diwariskan apabila belum dilunasi semasa hidupnya. Arti lainnya dari doni adalah daun pohon rotan.