Duta keliling berasal dari kata dasar duta.
Duta luar biasa yang diutus pemerintah suatu negara ke beberapa negara lain untuk tugas khusus.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti duta keliling adalah duta luar biasa yang diutus pemerintah suatu negara ke beberapa negara lain untuk tugas khusus.