Dwiperan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dwiperan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Peran rangkap (ganda).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dwiperan adalah peran rangkap (ganda).