Eksodus memiliki 2 arti.
Eksodus memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga eksodus dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata eksodus adalah bagian kedua dari alkitab. Arti lainnya dari eksodus adalah perbuatan meninggalkan tempat asal (kampung halaman, kota, negeri) oleh penduduk secara besar-besaran.