Ekspatriat memiliki 5 arti.
Ekspatriat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Ekspatriat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ekspatriat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ekspatriat adalah orang yang melepaskan kewarganegaraannya. Arti lainnya dari ekspatriat adalah orang yang terbuang.