Emiten memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga emiten dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Badan usaha (pemerintah) yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata emiten adalah badan usaha (pemerintah) yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan.