Fardu memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Fardu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga fardu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata fardu adalah sesuatu yang wajib dilakukan. Arti lainnya dari fardu adalah kewajiban.