Fasilitas memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga fasilitas dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata fasilitas adalah sarana untuk melancarkan pelaksanaan fungsi. Arti lainnya dari fasilitas adalah kemudahan.