Filibuster memiliki 2 arti.
Filibuster adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Filibuster memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Filibuster memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga filibuster dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga filibuster dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Taktik menguasai sidang melalui pidato yang berkepanjangan dan tidak habis-habisnya dengan tujuan menggagalkan penetapan suatu undang-undang oleh lembaga legislatif atau untuk memaksa diterimanya suatu pandangan dari si pembicara.
Melakukan serangan atau pemberontakan di luar negeri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata filibuster adalah taktik menguasai sidang melalui pidato yang berkepanjangan dan tidak habis-habisnya dengan tujuan menggagalkan penetapan suatu undang-undang oleh lembaga legislatif atau untuk memaksa diterimanya suatu pandangan dari si pembicara. Arti lainnya dari filibuster adalah melakukan serangan atau pemberontakan di luar negeri.