Folklor memiliki 2 arti.
Folklor adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Folklor memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga folklor dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata folklor adalah adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi tidak dibukukan. Arti lainnya dari folklor adalah ilmu adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang tidak dibukukan.