Formatur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga formatur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang(-orang) yang ditugasi membentuk suatu badan (kabinet, pengurus, organisasi, dan sebagainya).
Contoh: Ia ditunjuk sebagai anggota formatur untuk menyusun pengurus koperasi yang baru.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata formatur adalah orang(-orang) yang ditugasi membentuk suatu badan (kabinet, pengurus, organisasi, dan sebagainya). Contoh: Ia ditunjuk sebagai anggota formatur untuk menyusun pengurus koperasi yang baru.