Gangguan memiliki 6 arti.
Gangguan berasal dari kata dasar ganggu.
Gangguan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Gangguan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gangguan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gangguan adalah sesuatu yang menyusahkan. Arti lainnya dari gangguan adalah hal yang menyebabkan ketidakwarasan atau ketidaknormalan (tentang jiwa, kesehatan, pikiran).