Garis demarkasi berasal dari kata dasar garis.
Garis pemisah yang ditentukan dalam perundingan gencatan senjata oleh pihak yang berperang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti garis demarkasi adalah garis pemisah yang ditentukan dalam perundingan gencatan senjata oleh pihak yang berperang.