Garis sungai berasal dari kata dasar garis.
Batas pertemuan antara daratan pinggir sungai dan air sungai yang dapat berpindah sesuai dengan tinggi rendahnya arus sungai dan abrasi daerah aliran sungai.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti garis sungai adalah batas pertemuan antara daratan pinggir sungai dan air sungai yang dapat berpindah sesuai dengan tinggi rendahnya arus sungai dan abrasi daerah aliran sungai.