Gelar memiliki 5 arti.
Gelar adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Gelar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gelar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Gelar memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga gelar dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Hampar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gelar adalah sebutan kehormatan, kebangsawanan, atau kesarjanaan yang biasanya ditambahkan pada nama orang seperti raden, tengku, doktor, sarjana ekonomi. Arti lainnya dari gelar adalah nama tambahan sesudah nikah atau setelah tua (sebagai kehormatan). Contoh: Ia diberi gelar sutan.