Golongan putih memiliki 2 arti.
Golongan putih berasal dari kata dasar golongan.
Golongan putih adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Golongan putih memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti golongan putih adalah warga negara yang menolak memberikan suara dalam pemilihan umum sebagai tanda protes. Arti lainnya dari golongan putih adalah golongan muslim. Contoh: Golongan putih putih berhasil menghalau golongan merah dalam konflik itu.