Gravel memiliki 2 arti.
Gravel adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Gravel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gravel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gravel adalah kerikil. Arti lainnya dari gravel adalah campuran pasir dan tumbukan batu merah (tentang lapangan tenis).