Gubernur memiliki 4 arti.
Gubernur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Gubernur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gubernur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gubernur adalah kepala bank sentral atau bank internasional dan sebagainya. Arti lainnya dari gubernur adalah pemimpin lembaga pendidikan militer. Contoh: Gubernur lemhanas.