Gurnadur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gurnadur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Gurnadur termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Gubernur.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gurnadur adalah gubernur. Gurnadur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gurnadur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.