Harga dasar berasal dari kata dasar harga.
Harga dasar memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Ketentuan yang dipakai sebagai dasar atau titik permulaan bagi penentuan harga lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti harga dasar adalah ketentuan yang dipakai sebagai dasar atau titik permulaan bagi penentuan harga lain. Harga dasar berasal dari kata dasar harga.