Hari tunai berasal dari kata dasar hari.
Hari tunai memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Saat ketika pinjaman atau modal penyertaan harus dilunasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hari tunai adalah saat ketika pinjaman atau modal penyertaan harus dilunasi. Hari tunai berasal dari kata dasar hari.