Hasil tanah memiliki 3 arti.
Hasil tanah berasal dari kata dasar hasil.
Hasil tanah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hasil tanah adalah pajak tanah. Arti lainnya dari hasil tanah adalah hasil bumi.