Hotel apung berasal dari kata dasar hotel.
Bentuk penginapan yang terdapat di daerah tepi sungai, terusan, atau laut, dengan ciri khusus, seperti menggunakan perahu atau kapal laut yang berlayar dari satu tempat ke tempat lain dan memiliki jumlah tamu tertentu selama perjalanan yang sudah ditentukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hotel apung adalah bentuk penginapan yang terdapat di daerah tepi sungai, terusan, atau laut, dengan ciri khusus, seperti menggunakan perahu atau kapal laut yang berlayar dari satu tempat ke tempat lain dan memiliki jumlah tamu tertentu selama perjalanan yang sudah ditentukan.