Arti Hubungan Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hubungan hukum berasal dari kata dasar hubungan.

Hubungan hukum memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti hubungan hukum

Hubungan Hukum

Ikatan yang disebabkan oleh peristiwa hukum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hubungan hukum adalah ikatan yang disebabkan oleh peristiwa hukum. Hubungan hukum berasal dari kata dasar hubungan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik