Ijarah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ijarah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perjanjian (kontrak) dalam hal upah-mengupah dan sewa-menyewa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ijarah adalah perjanjian (kontrak) dalam hal upah-mengupah dan sewa-menyewa.