5 Arti Kata Inspektur di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Inspektur memiliki 5 arti.

Inspektur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Inspektur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga inspektur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti inspektur

Inspektur

Nomina (kata benda)

  1. Nama pangkat dalam kepolisian
  2. Pejabat pemerintah yang bertugas melakukan pemeriksaan
  3. Pemeriksa
  4. Penilik
  5. Pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dan sebagainya)

Gabungan Kata Inspektur

  1. Inspektur jenderal polisi
  2. Inspektur jenderal
  3. Inspektur peternakan
  4. Inspektur polisi dua
  5. Inspektur polisi satu
  6. Inspektur polisi
  7. Inspektur upacara

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata inspektur adalah nama pangkat dalam kepolisian. Arti lainnya dari inspektur adalah pejabat pemerintah yang bertugas melakukan pemeriksaan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik