Arti Izin Terbit di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Izin terbit berasal dari kata dasar izin.

Izin terbit memiliki arti dalam bidang ilmu ilmu komunikasi.

arti izin terbit

Izin Terbit

Izin dari pemerintah yang diperlukan untuk menerbitkan surat kabar atau terbitan lainnya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti izin terbit adalah izin dari pemerintah yang diperlukan untuk menerbitkan surat kabar atau terbitan lainnya. Izin terbit berasal dari kata dasar izin.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik