Jaminan internasional berasal dari kata dasar jaminan.
Jaminan internasional memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Perjanjian antarnegara untuk menjaga hak atau kondisi tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jaminan internasional adalah perjanjian antarnegara untuk menjaga hak atau kondisi tertentu. Jaminan internasional berasal dari kata dasar jaminan.