Jasa perpustakaan berasal dari kata dasar jasa.
Segala fasilitas yang disediakan oleh sebuah perpustakaan untuk penggunaan buku dan penyebaran informasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jasa perpustakaan adalah segala fasilitas yang disediakan oleh sebuah perpustakaan untuk penggunaan buku dan penyebaran informasi.