Jembatan terapung berasal dari kata dasar jembatan.
Jembatan atau titian yang mengambang di atas air seperti rakit atau kapal penyeberangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jembatan terapung adalah jembatan atau titian yang mengambang di atas air seperti rakit atau kapal penyeberangan.