Juadah memiliki 2 arti.
Juadah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Juadah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga juadah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata juadah adalah penganan (dibuat dari ketan dan sebagainya). Arti lainnya dari juadah adalah makanan untuk bekal.