Juru muda berasal dari kata dasar juru.
Pangkat struktural pegawai negeri sipil yang paling rendah, golongan i/a, satu tingkat di bawah juru muda tingkat satu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti juru muda adalah pangkat struktural pegawai negeri sipil yang paling rendah, golongan i/a, satu tingkat di bawah juru muda tingkat satu.