Kabinet memiliki 4 arti.
Kabinet adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kabinet memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kabinet dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kabinet adalah badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri. Arti lainnya dari kabinet adalah kantor kerja (terutama bagi presiden, perdana menteri, dan sebagainya).