Kabinet partai berasal dari kata dasar kabinet.
Kabinet yang menterinya berasal dari anggota satu partai yang menguasi suara terbanyak di parlemen.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kabinet partai adalah kabinet yang menterinya berasal dari anggota satu partai yang menguasi suara terbanyak di parlemen.