Kabul memiliki 3 arti.
Kabul adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kabul memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kabul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga kabul dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Ucapan tanda setuju (terima) dari pihak yang menerima dalam suatu akad perjanjian atau kontrak.
Contoh: Wali mempelai perempuan mengucapkan ijab dan mempelai laki-laki mengucapkan kabul.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kabul adalah ucapan tanda setuju (terima) dari pihak yang menerima dalam suatu akad perjanjian atau kontrak. Contoh: Wali mempelai perempuan mengucapkan ijab dan mempelai laki-laki mengucapkan kabul. Arti lainnya dari kabul adalah diluluskan (tentang permintaan dan sebagainya).