Kacang tanah berasal dari kata dasar kacang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kacang tanah adalah kacang yang buahnya tertanam di tanah, bijinya yang lezat dan gurih sebagai bahan minyak goreng, dibuat berbagai makanan, seperti selai, kacang, gula kacang, sambal kacang. Arti lainnya dari kacang tanah adalah kacang cina.