Kain memiliki 2 arti.
Kain adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kain memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kain dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kain adalah barang yang ditenun dari benang kapas. Contoh: Bajunya merah tua, sarungnya bugis kasar dan destarnya kain hitam. Arti lainnya dari kain adalah barang tenunan untuk pakaian atau untuk maksud lain. Contoh: Pada upacara itu murid-murid perempuan memakai kain panjang dan kebaya.
Iklan tertutup dalam 10 detik