Kalakeran memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Kalakeran memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kalakeran dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Harta milik kerabat yang tidak terbagi, kecuali jika semua anggota kerabat yang berhak bersama-sama menyetujui untuk dibagi (di minahasa).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kalakeran adalah harta milik kerabat yang tidak terbagi, kecuali jika semua anggota kerabat yang berhak bersama-sama menyetujui untuk dibagi (di minahasa). Kalakeran memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.