Kamar perkawinan berasal dari kata dasar kamar.
Kamar perkawinan memiliki arti dalam bidang ilmu zoologi.
Liang di dalam tanah, tempat mengadakan perkawinan sepasang individu dewasa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kamar perkawinan adalah liang di dalam tanah, tempat mengadakan perkawinan sepasang individu dewasa. Kamar perkawinan berasal dari kata dasar kamar.