Kamar gelap memiliki 2 arti.
Kamar gelap berasal dari kata dasar kamar.
Kamar gelap adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kamar gelap adalah ruang yang kedap cahaya untuk mencuci film. Arti lainnya dari kamar gelap adalah bilik di dalam penjara yang ditutup rapat-rapat.