Kapal barang penumpang berasal dari kata dasar kapal.
Kapal yang terutama digunakan untuk mengangkut barang, jumlah penumpang kabinnya tidak lebih dari 12 orang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kapal barang penumpang adalah kapal yang terutama digunakan untuk mengangkut barang, jumlah penumpang kabinnya tidak lebih dari 12 orang.