Kapal pantai berasal dari kata dasar kapal.
Kapal yang dirancang khusus untuk pelayaran pantai secara teratur atau untuk menyeberangi laut dengan jarak yang terbatas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kapal pantai adalah kapal yang dirancang khusus untuk pelayaran pantai secara teratur atau untuk menyeberangi laut dengan jarak yang terbatas.