Kapal keruk berasal dari kata dasar kapal.
Kapal yang khusus digunakan untuk mengeruk lumpur di pelabuhan (sungai dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kapal keruk adalah kapal yang khusus digunakan untuk mengeruk lumpur di pelabuhan (sungai dan sebagainya).