Kapal bendera memiliki 2 arti.
Kapal bendera berasal dari kata dasar kapal.
Kapal bendera adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kapal bendera adalah kapal yang mengangkut panglima armada atau komandan eskader dan membawa benderanya. Arti lainnya dari kapal bendera adalah yang terbaik, terbesar, atau yang terpenting dari suatu seri, jaringan, atau rangkaian.